Pelayanan Kami
Silahkan klik pada ikon untuk masuk kedalam aplikasi sesuai kebutuhan pelayanan pajak anda

Inspira Tanah
Integrasi Data Pertanahan & Perpajakan
Silahkan klik pada ikon untuk masuk kedalam aplikasi sesuai kebutuhan pelayanan pajak anda
Integrasi Data Pertanahan & Perpajakan
BPPKAD SRAGEN – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sragen kini semakin dipermudah. Selain bisa melalui Internet Banking Bank Jateng, ATM Bank Jateng dan Kantor Pos, kini warga Sragen bisa membayar PBB melalui Tokopedia, Alfamart, Indomaret dan banyak cara pembayaran lainnya.
BPKPD SRAGEN - Pemerintah Kabupaten Sragen memperpanjang pembebasan denda / sanksi administrasi pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga 17 September 2023 mendatang. Pemberian relaksasi berupa pembebasan denda ini dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi pajak terutang sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
PAJAK SRAGEN MENYAPA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen melalui Tim Mobil Layanan Pembayaran Pajak Daerah melakukan sambaing desa. Kunjungan sambang desa kali ini di desa Tunggul Kecamatan Gondang. Sambang desa merupakan salah satu kegiatan berupa kunjungan layanan pajak daerah ke desa. Layanan yang diberikan di desa Tunggul kali ini adalah layanan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
JL. Raya Sukowati No 255 Sragen
bpkpd@sragenkab.go.id
(0271) 890983
(0271) 891285